E
entynastity
@entynastity
https://dinaspajak.com Aturan di PP Pengupahan memberikan toleransi keterlambatan pembayaran gaji selama 3 hari. Apabila penggajian terlambat hingga 4 hari atau lebih, maka pengusaha dikenai denda tanpa menghilangkan kewajiban pembayaran gaji.
Setiap perusahaan memiliki prosedur sistem penggajian yang mungkin berbeda dari yang lain. Namun, pada umumnya prosedur penggajian melibatkan gaji tki tahapan berikut: